Iman Landasan Terpenting dalam Bisnis

Iman Landasan Terpenting dalam Bisnis - Ideologi/iman adalah aqidah aqliyah yang melahirkan sistem (peraturan/undang-undang) kehidupan. Aqidah aqliyah adalah pemikiran (keyakinan) yang menyeluruh tentang manusia, alam semesta dan kehidupan, terkait dengan jawaban pertanyaan tentang dari mana (sebelum dunia), mau kemana (setelah dunia) dan untuk apa (di dunia). Sebuah ideologi pasti memancarkan peraturan-peraturan atau undang-undang yang dibutuhkan oleh manusia dalam rangka menyelesaikan problematika kehidupannya di dunia. Ideologi Kapitalis Sekuler, yang sekarang sedang menguasai kehidupan manusia di dunia ini, telah melahirkan sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik demokrasi. Sedangkan Islam sebagai sebuah ideologi sesungguhnya juga telah melahirkan sistem kehidupan manusia, bahkan lebih lengkap dan sempurna, sayangnya saat ini Syariah (peraturan dan undang-undang) Islam tidak diemban oleh satupun Negara di dunia, sehingga sebagian besar kaum muslimin tidak dapat memahami bentuk kehidupan Islam yang sesungguhnya sebagaimana yang pernah terjadi dalam sejarah lebih dari 1300 tahun.
bisnis syariah
Kehidupan kapitalis sekuler yang saat ini menguasai kaum muslimin dan lamanya ummat tidak hidup dalam kehidupan Islam menjadikan ummat sangat terpuruk pemahamannya terhadap Islam, bahkan ummat telah merasa nyaman menjalankan sistem peraturan dan undang-undang kapitalis sekuler. Bukan hanya sekedar nyaman bahkan mereka turut berjuang mempertahankan dan membela agar sistem kapitalis sekuler tetap berlangsung di tengah-tengah mereka. Lebih jauh lagi, sebagian dari mereka telah melarang dan mencegah ummat menerapkan Syariah Islam di tengah-tengah mereka. Kondisi yang menyedihkan ini digambarkan oleh Syekh Taqiyyuddin An Nabhani dalam bukunya “Daulah Islam” dengan ungkapan yang sangat memilukan, yaitu “senjata beracun (Demokrasi/Kapitalis Sekuler) yang pernah dipakai untuk mengakhiri (membunuh) Daulah Islam (kehidupan Islam)” saat ini, juga digunakan dan dipertahankan oleh orang zhalim dari kalangan ummat bahkan senjata beracun dipaksakan penerapannya di tengah-tengah ummat. 

Mereka senantiasa terus memaksakan senjata beracun tersebut untuk digunakan oleh ummat Islam bahkan sebagaian racunnya sengaja dicekokkan, yaitu berupa tsaqafah, pemikiran dan konsep kehidupan domokrasi dan ekonomi kapitalis. Berikut akan dijabarkan beberapa racun peraturan dan undang-undang dari Ideologi Sekuler yang telah diambil dan diterapkan oleh kaum muslimin. Namun, dalam kesempatan ini kami ingin membatasi pembahasannya pada konsep ekonomi kapitalis dan praktiknya yang terpancar dari aqidah sekuler tersebut. 

Konsep ekonomi kapitalis tidak pernah membedakan antara Sistem Ekonomi dan Ilmu Ekonomi. Sistem Ekonomi membahas perihal distribusi kekayaan dan kepemilikan. Sistem ekonomi sangat bergantung pada pandangan hidup ideologi tertentu (aqidah), karena ketika pembahasan tentang bahaimana cara kekayaan berpindah dari satu orang ke lainnya atau siapa berhak memiliki apa, maka hal ini sangat tergantung kepada pandangan hidup ideologi tertentu yang terkait dengan masalah hak kepemilikan. Dalam hal ini, pandangan ideologi Kapitalis sangat berbeda dengan pandangan ideologi komunis, apalagi dengan ideologi Islam. Sedangkan, Ilmu Ekonomi membahas perihal produksi, peningkatan kualitas produksi dan bagaimana mengadakan berbagai sarana pendukungnya termasuk cara memperbaikinya. Ilmu Ekonomi merupakan hal yang bebas nilai tidak tergantung pada ideologi tertentu. 

Karena para ekononom kapitalis menyamakan antara sistem ekonomi dengan ilmu ekonomi, maka meraka tidak lagi memperhatikan perihal distribusi dan kepemilikan, apakah halal atau haram. Bagi mereka, peraturan dibuat mengikuti kecenderungan naluri dan kaedah manfaat belaka. Dimana dianggap manfaat disitulah peraturan dibuat. Dari sinilah muncul berbagai bentuk akad transaksi bisnis yang sangat beragam sesuai dengan kemaslahatan yang dapat mereka ambil. Antara lain, Bursa Saham, Bursa Komoditi Berjangka, Multi Level Marketing, Bursa Mata Uang, Obligasi, Asuransi, Deposito, Build Operation and Transfer (BOT) Gadai, Leasing (sewa beli), dan masih banyak lagi yang lainnya. 

Semua itu lahir dari ideologi kapitalis sekuler dan jika kita standarisasi berdasarkan rukun dan syarat akad transaksi di dalam Syariah Islam, ternyata sangat bertentangan dengan transaksi dan jual beli dalam Islam bahkan semuanya bathil secara syar’i. 

Memang ada upaya untuk mengislamisasi akad transaksi bisnis dalam system kapiltalis sekuler tersebut. Namun, seringkali islamisasi yang terjadi hanyalah merubah objek transaksi dari barang yang haram ke barang yang halal atau malah banyak juga yang hanya sekedar merubah sebutan saja agar menjadi sebutan yang islami. Selama islamisasi tersebut tidak dilakukan secara mendasar, mengingat bahwa sebuah ideologi sangat berbeda bahkan bertentangan dengan ideologi lain dalam memandang setiap problematika kehidupan manusia dan dalam mengambil peraturan yang digunakan untuk memecahkan problematika kehidupan tersebut, maka islamisasi yang terjadi hanyalah tambal sulam belaka. 

Iman Landasan Terpenting dalam Bisnis
Untuk itu, perlu ada upaya yang mendasar, agar akad transaksi tersebut bisa sah secara syar’i, yaitu senantiasa menjadikan aqidah Islam dan syariah Islam sebagai standasrisasi setiap akad transaksi bisnis, serta meninggalkan asas manfaat yang menjadi asas dalam ideologi kapitalis sekuler atau ideologi lainnya. Maka, camkanlah apa yang dikatakan oleh Imam Malik : Imam Malik berkata: مَنْ لاَ يَتَعَلَّمُ اَحْكَامَ الْبَيْعِ فَقَدْ اَكَلَ الرِّبَا شَاءَ اَمْ اَبَى “Siapa yang tidak mempelajari hukum-hukum jual beli (syar’i) maka sungguh ia memakan riba, suka atau enggan” 

SUMBER: http://www.hidupberkah.com/slide-news/ideologi-dalam-berbisnis/#sthash.sdroph28.dpuf
Recent Posts Widget

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *