Pengusaha Wajib Terikat Pada Hukum Syara

Pengusaha Wajib Terikat Pada Hukum Syara' - Beberapa waktu lalu, seorang teman Bey Laspriana Husein (Seorang Praktisi syariah marketing communication) yang kebetulan pakar bidang ekonomi Islam dan sekaligus seorang ustadz ini berkata kepada nya, “Mas, sebenarnya kalau melihat realita saat ini, hampir mustahil ada seorang pengusaha Muslim yang sukses yang tidak terlibat dengan riba!” Mengejutkan, dan pembaca boleh setuju, boleh juga tidak. Tetapi setidaknya pernyataan itu bisa menjadi bahan introspeksi bagi kita umat Muslim-- jangan-jangan ada benarnya juga.
syariah

Di jaman yang serba terbuka  ini, setiap orang bisa memilih apapun yang ia inginkan dengan berbagai cara yang ia bisa lakukan tanpa terkecuali. Dari cara yang paling halus hingga cara yang paling kasar. Dari cara yang paling santun sampai cara yang paling licik. Semuanya bisa kita pilih. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa sesungguhnya yang harus dipilih oleh seorang pengusaha Muslim dalam menjalankan setiap langkah bisnisnya?

Taat Adalah Pilihan
Orang bijak mengatakan, “Hidup ini sesungguhnya adalah pilihan-pilihan”. Dalam Islam, hidup di dunia ini lebih dari sekedar pilihan. Karena ia juga menjadi alat ukur tingkat keimanan seseorang. Pilihan-pilihan seseorang terhadap cara hidup menunjukkan orientasi keimanannya. Seorang pengusaha yang tidak pernah peduli dengan halal haram dalam praktik bisnisnya, menunjukkan setingkat itulah  keimanannya pada hukum-hukum Islam, sekaligus menunjukkan tingkat keimanannya pada Allah serta Rasul-Nya dan memperlihatkan setinggi itulah tingkat ketaatannya.

Untuk selalu dalam ketaatan, dituntut memiliki sedikitnya tiga hal yang saling terkait. Yaitu pemahaman (mindset), ilmu (pengetahuan), dan konsistensi. Satu saja di antara ketiganya hilang akan mengakibatkan ketimpangan.

Mengapa Harus Taat ?

Pertama, Islam adalah agama (ad-diin) sekaligus seperangkat aturan hidup  (an-nidzam) yang lengkap, meliputi semua aspek perbuatan manusia secara menyeluruh, sebagaimana disampaikan Allah SWT dalam Al-Maidah: 3, “Pada hari ini telah kusempurnakan untuk kamu agamamu..” Demikian pula di dalam An-Nahl: 89, “Dan kami turunkan kepadamu al-Kitab (Alquran) untuk menjelaskan sesuatu…” Dengan dua ayat di atas, maka Islam tidak memberikan peluang bagi siapa pun untuk terlepas dari ketaatan terhadap hukum syara.

Kedua, diturunkannya Islam dengan mengutus Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya adalah agar memperoleh rahmat bagi seluruh alam. Allah SWT berfirman : “Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam” [TQS. Al-Anbiya: 107]. Artinya, rahmat tidak akan turun kecuali hamba-Nya selalu dalam ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, demikian para mufasir mengartikan ayat di atas.

Ketiga, Allah menjanjikan pahala yang besar bagi siapa saja yang selalu taat kepada-Nya. Dalam Alquran Allah berfirman, “…kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. [TQS. At-Tin: 6]

Keempat, dalam dimensi keduniawian, ketaatan kepada perintah dan larangan Allah (hukum syara') akan memberikan ketenangan dan ketentraman bagi para pebisnis. Ia dapat merasakan nikmatnya manfaat dari hasil bisnis yang ia telah lakukan secara benar.

Kelima, setiap Muslim seyogyanya selalu taat karena Islam menggariskan kaidah : 'Hukum asal perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum syariat'.
Semoga kita termasuk hamba Allah, para pengusaha yang senantiasa dalam ketaatan kepada Allah di setiap tarikan nafas, baik kala kita membuat rencana bisnis, melakukan penjualan, memenangkan negosiasi, maupun saat memberikan layanan terbaik kepada para mitra bisnis kita. Amin. []

Pengusaha Wajib Terikat Pada Hukum Syara

Bey Laspriana Husein
Praktisi syariah marketing communication
Pengurus pusat Gugus Tugas Pengusaha (GTP) HTI Pusat

Recent Posts Widget

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *